Breaking News Aksi Tuntut Jalan Rusak Diterima Komisi III, Namun Ketua DPRD Lombok Tengah Belum Hadir – Masyarakat Desak Komitmen Nyata, Bukan Janji Berulang

LOMBOK TENGAH, Tangkap update24jam.info.1 Oktober 2026 – Puluhan warga yang tergabung dalam gerakan yang diusung Yayasan Insan Peduli Umat NTB (YIPU-NTB) menggelar aksi damai di lingkungan Kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (1/10). Mereka menuntut perbaikan segera sejumlah ruas jalan yang rusak parah dan telah mengabaikan hak mobilitas warga selama bertahun-tahun.
Jalan yang dimaksud meliputi: – Ruas Dusun Sepit–Bonut–Seang–Tonjeng–Kerame Jati sepanjang 3 km menuju Desa Prabu, Kecamatan Pujut- Ruas Sepit–Tamping–Pengalung–Asak–Kerame Jati sepanjang 4 km menuju Desa Tumpak- Ruas Bongak–Lendang Lantan–Mawun yang juga belum tersentuh perbaikan. Masa aksi diterima Komisi III, Namun Pimpinan Belum MunculAkhirnya tuntutan masyarakat diterima oleh Komisi III DPRD Lombok Tengah, di mana telah dilakukan penandatanganan rekomendasi terkait usulan perbaikan jalan tersebut. Hal ini ditegaskan oleh Ketua YIPU-NTB, Supardi Yusuf. Namun kehadiran ini belum memuaskan warga. Hingga aksi berlangsung, Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah belum turun menemui massa.
Yang hadir hanya jajaran Dinas PUPR serta beberapa anggota Komisi III.
Agus Sukandi, perwakilan warga, menyampaikan pertanyaan tajam mengatakan”Kami mengetahui dewan ini punya pimpinan, tapi ke mana disembunyikan? Kami sangat berharap Ketua DPRD bisa langsung menemui masyarakat.
Sampai saat ini kami hanya mengharapkan perhatian dan menerima manfaat nyata — jalan yang rusak menjadi baik, bukan sekadar janji tertulis di atas kertas,” tegasnya. Ali Wardana, perwakilan lainnya, mengingatkan agar masyarakat tidak terus-menerus diberi harapan kosong. “APBD tahun ini sudah ditetapkan, kesempatan ini sudah tertutup. Tapi kami minta agar tidak terus dijanjikan tanpa kepastian. Jangan sampai panitia anggaran di DPRD hanya diam saja saat usulan ini disampaikan.
Usulan ini sudah muncul sejak tahun 2022, namun hingga kini belum terealisasi. Kami butuh komitmen tertulis dan nyata dari pimpinan DPRD, bukan sekadar kata-kata,” tandasnya. Dalam pernyataan sikapnya, YIPU-NTB menegaskan bahwa jalan adalah infrastruktur dasar yang menjadi hak konstitusional setiap warga, bukan pemberian belas kasihan. Kondisi yang rusak, berlubang, dan tidak layak dilalui telah merugikan warga dalam hal ekonomi, kesehatan, hingga akses pendidikan. Aspirasi ini telah disampaikan berulang kali, namun belum ada tindakan nyata.
Masyarakat pun meminta agar proses perencanaan dan pengawasan pembangunan jalan melibatkan perwakilan warga secara langsung, agar tidak ada lagi proyek yang mangkrak, salah sasaran, atau dibiarkan begitu saja. Meskipun rekomendasi telah ditandatangani, warga menyatakan tidak akan sekadar berdiam diri.
Pengawasan akan terus dilakukan. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada langkah pengerjaan,
masyarakat berjanji akan kembali menyuarakan tuntutan ini hingga terwujud jalan yang layak untuk semua. “Kami tidak meminta kemewahan. Kami hanya meminta jalan yang aman untuk pulang-pergi, untuk berdagang, untuk berobat, dan untuk sekolah. Itu hak kami,” pungkas warga.
Ali bin ahmad